PT KARMACON
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Ombudsman RI membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik untuk menjadi:
Persyaratan Kepala Perwakilan Ombudsman :
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Bertaqwa kepada Tuhan YME
- Sehat jasmani & rohani
- Bebas dari narkoba
- Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, Anggota partai politik dan profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah)
- Bagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia berhenti dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan dan
- Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah Perwakilan Ombudsman
Persyaratan Calon Asisten Perwakilan OMBUDSMAN :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun;
- Pendidikan paling rendah sarjana atau yang sederajat;
- Diutamakan berpengalaman dalam organisasi/advokasi masyarakat/ advokasi pemerintahan/advokasi hukum;
- Jujur dan berintegritas;
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela; dan
- Bersedia tidak merangkap sebagai Pegawai Negeri, anggota partai politik, advokat serta profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah).
Pelamar wajib melakukan registrasi online melalui websitehttp://jtanzilcareer.com dan mengirimkan seluruh kelengkapan data dalam amplop tertutup dengan mencantumkan kode jabatan di pojok kiri atas paling lambat tgl. 6 Mei 2013 pk.15.00 WIB ke : OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920
PT. KARMACON
Management Consulting Center
An Independent affiliate of Drs J. Tanzil & Associates
Management Consulting Center
An Independent affiliate of Drs J. Tanzil & Associates
- Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak Konsultan, seluruh informasi lengkap terkait proses rekrutmen dapat dilihat melalui website. Seleksi menggunakan sistem gugur
- Hanya pelamar yang melakukan registrasi online dan megirimkan data secara lengkap yang akan diproses untuk mengikuti tahapan berikutnya
- Setiap tahapan seleksi tidak dikenakan biaya apapun, keputusan panitia adalah mutlak & tidak dapat diganggu gugat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori BUMN /
Sarjana (S1)
dengan judul Lowongan Kerja : PT KARMACON. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://tiramisuonthejob.blogspot.com/2013/05/lowongan-kerja-pt-karmacon.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
GameWikia - Sunday, May 26, 2013
Belum ada komentar untuk "Lowongan Kerja : PT KARMACON"
Post a Comment